Selasa, 29 Januari 2019

Menanti Peran Pemuda Dan Mahasiwa Dalam Roda Pembangunan Pemerintahan Desa.

Oleh : Andry Djayadi, S.H
Semenjak diterbitkannya Undang-undang (UU) Desa No.6 tahun 2014 telah terjadi perubahan paradigma besar dalam kedudukan Desa dan perannya. Desa yang dulu dianggap sebagai objek pembangunan, kini menjadi subjek pembangunan yang mempunyai peran penting dalam pembangunan suatu bangsa dan Negara.
IMG_20181230_115825_359[1].jpg
Apalagi semenjak di gelontorkannya Anggaran dana Desa (ADD) di awal tahun 2016 telah membuat Desa semakin lengkap dan sempurna dengan hak-hak keuangan dan regulator yang dimilikinya, bahkan di tahun 2019 Pemerintah telah menganggarkan ADD sebesar 73 Triliun (jumat,19 okt 2018,detik.com.)
Tentunya ADD yang fantastis tersebut harus dibarengi dengan kualitas dan tanggung jawab setiap Desa dalam mengelolanya, mulai dari infrastruktur Desa (jalan Desa,irigasi Desa, sarana olahraga, sanitasi dll) dan kemandirian ekonomi Desa dengan memanfaatkkan BUMdes untuk mengola segala SDA yang dimiliki setiap Desa, namun sayangnya penyerapan dana sebesar itu ,masih jauh berbeda dengan kondisi riil Desa di lapangan. Bahkan ADD tersebut konon hanya untuk digunakan oleh oknum kepala Desa untuk memperkaya diri,keluarga,sanak-kolega atau bahkan istri muda.
Lantas apa hubungannya pemuda dan mahasiswa dalam roda kekuasaan pemeritahan Desa,? Pemuda adalah adalah golongan manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, sedangkan Definisi mahasiswa diambil dari suku kata pembentuknya. Maha dan Siswa, atau pelajar yang paling tinggi levelnya. Sebagai seorang pelajar tertinggi, tentu mahasiswa sudah terpelajar, sebab mereka tinggal menyempurnakan pembelajarannya hingga menjadi manusia terpelajar yang paripurna. Sehingga duet antara kedua golongan ini adalah sebuah kata kunci dalam sebuah perdaban pembangunan khususnya Desa. Sejarah telah mencatat sepak terjang pemuda dan mahasiswa dalam perjalanan bangsa ini. Bahkan bapak presiden pertama republik Indonesia terkenal dengan slogannya “…berikan aku 10 pemuda maka akan kugoncangkan dunia ini.”
Desa ,pemuda dan mahasiswa adalah subjek yang tidak dapat dipisahkan yang secara demografis dan sosiologis akan selalu berada dalam satu lingkaran. Walupun secara ldiologis dan visi mereka kadang saling apatis, acuh atau bahkan berhadap-hadapan. Namun tidak bisa dipungkiri Peran pemuda dan mahasiswa sangat penting dan wajib dalam roda pemerintahan agar putarannya tetap stabil dan tidak keluar dari rel yang telah di amanahkan oleh UU Desa. Ada 3 hal mengapa peran pemuda dan mahasiswa penting dan wajib dalam roda pemerintahan Desa :
  1. Pemuda dan mahasiswa sebagai agen perubahan (Agent of Change­), pemuda dan mahasiswa sebagai generasi milenial yang masih memiliki kesehatan yang bugar dan gagasan-gagasan fikir yang brilian sudah seharusnya mampu memberikan perubahan kearah Desa yang lebih baik dengan memberikan kritik ketika salah dan memberikan solusi-sulusi terbaik dalam pembangunan sebuah Desa yang ideal.
  2. Pemuda dan mahasiswa sebagai (agen of control social), Pemuda dan mahasiswa juga wajib menjaga dan mengawal  amanah rakyat Desa yang dititipkan kepada pemerintah Desa yang berkuasa agar langka-langka Desa tetap pada arah kompas yang telah di sepakati oleh masyrakat Desa dan tidak merugikan masyarakat Desa.
  3. Kewajiban Tri Darma perguruan tinggi yang terpatri dalam setiap insan mahasiswa. Di kampus tempat menimbah ilmu dan meneliti, maka hasil akhirnya dalah pengabdian yang riil yang dapat dirasakan oleh orang banyak dan nyata khususnya masyarakat Desa
Apalagi filosofi keluarnya kebijakan hak keuangan berupa ADD adalah agar dapat menciptakan lapangan kerja di desa, sehingga tak ada lagi istilah pemuda Desa masuk kota dengan alasan memperbaiki nasib, dan kelak apa yang di dapatkan mahasiswa di bangku kuliah dapat kembali dan di aplikasikan di Desanya. Karna sejatinya mahasiwa Desa adalah dari Desa oleh dan untuk kembali ke Desa, sebab jika bahagia warga Desanya maka bangsa dan Negara akan Kuat dan Mandiri. Ayo Pemuda dan Mahasiswa saatnya Sama-sama bangun Desa...!!!
“(30/12/2018).
“Penulis Merupakan Inisiator Dan Dewan Pembina Dalam FPPT (Forum Pelajar Dan Pemuda Torobulu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar